
Rabu, 23 Oktober 2024, berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Cendi Manik. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekotong, Kasi Kesra Kecamatan Sekotong, Pendamping Desa, Babinsa, Kepala Desa Cendi Manik, Kepala Desa Persiapan Empol serta Perangkat Desa Cendi Manik, BPD, PKK, Karang Taruna, KMPB Desa Cendi Manik, Ketua RT dan RW seluruh Desa Cendi Manik.

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kasi Pemerintahan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pendamping Desa (Bapak Sahri). Selanjutnya adalah menyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 oleh Kepala Desa Cendi Manik, Bp. Marne, S. Pd MM.

Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2024, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Cendi Manik, Ketua BPD Cendi Manik, dan perwakilan dari Lembaga atau Masyarakat lainnya. Cdcm


Tinggalkan komentar