
Cendi Manik, 26 Juli 2025. Telah mengadakan Musdes perubahan RPJMDes adalah Musyawarah Desa yang membahas dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pihak yang Terlibat:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Kepala Desa dan perangkat desa), Ketua Lembaga Desa, Tokoh masyarakat desa, Unsur masyarakat lainnya. Pentingnya Musdes Perubahan RPJMDes.
Musdes perubahan RPJMDes merupakan forum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui musdes, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa, sehingga program pembangunan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat

Proses Musdes di Desa Cendi Manik sendiri melalui beberapa tahapan, dimana sebelumnya, Persiapan dilakukan oleh Bapak Sekertaris Desa, dan BPD desa Cendi Manik yang menyusun jadwal, agenda, dan materi musdes, termasuk draft perubahan RPJMDes dan usulan masyarakat nantinya.
Dalam Pembukaan Musdes di Desa Cendi Manik dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya kata-kata Sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Cendi Manik, Bapak Marne, S. Pd MM. Dalam penyampaian bapak Kepala Desa, Musdes ini penting untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan perubahan regulasi atau kebutuhan desa yang mendesak, serta untuk memastikan visi, misi, dan prioritas pembangunan desa tetap relevan dan terarah.

Selanjutnya penyampaian oleh Pendamping Desa Cendi Manik, Bapak Sapri, S.Pd, beliau lebih banyak menyampaikan tentang bagaimana tujuan Musdes Perubahan RPJMDes, menyesuaikan RPJMDes dengan perubahan regulasi, seperti perubahan masa jabatan kepala desa atau kebijakan lain yang berdampak pada perencanaan pembangunan.
Menetapkan perubahan RPJMDes yang telah dibahas dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) sebelumnya.
Menyesuaikan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan desa, menyepakati rencana kerja lanjutan yang memperhatikan perubahan yang disepakati, memastikan seluruh program pembangunan tetap terarah, terukur, dan akuntabel.

Selanjutnya diskusi dan Penyepakatan peserta musdes membahas dan menyepakati tidak ada perubahan RPJMDes, jika tidak ada perubahan RPJMDes yang telah disepakati maka akan ditetapkan secara resmi dengan harapan agar program pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Mediadesa
Tinggalkan komentar