Pelantikan Kepala Desa Cendi Manik Pengganti Antar Waktu, Periode 2026–2029 Resmi Digelar

Cendi Manik, Lombok Barat β€” Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi melantik Kepala Desa Cendi Manik Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2026–2029 pada Rabu, 11 Februari 2026. Pelantikan tersebut menetapkan Bapak H. Mahdi sebagai Kepala Desa terpilih.


Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Dinas BPMD Kabupaten Lombok Barat, unsur Forkopimcam, Ketua BAZNAS, Kapolsek Sekotong, Kepala Koramil Sekotong, Kepala Desa se Kecamatan Sekotong, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan warga Desa Cendi Manik.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Lombok Barat menyampaikan harapan agar Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta melanjutkan pembangunan desa secara berkelanjutan, beliau juga menyatakan agar Kepala Desa Cendi Manik berkomitmen untuk bekerja secara transparan, adil, dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun Desa Cendi Manik agar semakin maju, sejahtera, dan harmonis.


Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.Mediadesacendimanik

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai